Breaking News

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH, SIK, MM,Akan Tindak Lanjuti Usaha Ilegal Perjudian Ketangkasan Tembak Ikan.



Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH, SIK, MM,Akan Tindak Lanjuti Usaha Ilegal Perjudian Ketangkasan Tembak Ikan. 


Classio tv id - Simalungun 

Kab.Simalungun - Sumut : Senin 26 Mei 2025.

Tim awak media lakukan kontrol sosial terkait adanya keberadaan meja judi ketangkasan berkedok permainan tembak ikan,titik lokasi warung milik marga tampubolon berketepatan di jalan lintas Hutabayu Raja - Tanah Jawa Desa / Nagori Mariah Hombang Kecamatan Hutabayu Raja Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara ,Senin (26/05/2025) 1 x 24  menjadi bukti nyata lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut. 


Hal tersebut terang-terangan beroperasi 1 x 24 jam bertempatan pada jalan perlintasan umum,bahkan dikawal oleh orang berpengaruh di instansi.Mirisnya,aparat kepolisian setempat seolah menutup mata dan membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung dengan santainya menjalankan bisnis haram ini dengan omset jutaan rupiah / harinya. 


Ini bukan sekedar dugaan melainkan fakta,para awak media bersama tim investigasi kolasi warung milik tampu bolon ada 1 unit meja yang dirakit jadi mesin perjudian ketangkasan  tembak ikan sudah lama beroperasi kurang lebih satu tahun dan setiap hari ramai dikunjungi oleh generasi muda hingga dewasa dan akan berdampak bagi ekonomi masyarakat khusus kecamatan hutabayu raja kabupaten simalungun.


Saat dikonfirmasi pemilik warung pada pukul 20 : 30 pm ,terkait siapa pemilik usaha ilegal yang  merakit mesin berbentuk meja sebagai alat perjudian untuk mendapatkan keuntungan jutaan rupiah,malah bersikap arogansi kepada Insan Pers karena datang saat melaksanakan kontrol sosial,silahkan kalian jumpai sijait,pungkasnya.


Kami mendesak pihak berwajib untuk segera bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini.Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum karena ketidak mampuan atau bahkan ketidakmauan mereka untuk memberantas praktik judi berbentuk usaha ilegal yang merajalela di wilayah hukum Polres Simalungun. 


Saat dikonfirmasi Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH,SIK, MM,melalui alat komunikasi whatsapp akan segera tindak lanjuti atas informasi oleh awak media,hingga saat ini belum ada informasi lanjutan ke awak media,apakah sudah turun tangan dan menginvestigasi kasus ini secara tuntas dan transparan yang tidak mempunyai legalitas izin dari Pemerintah. 


Keberadaan perjudian ketangkasan tembak ikan tersebut telah melanggar hukum,tetapi juga merusak moral dan tatanan sosial masyarakat,agar Aparat Penegak Hukum memberantas dan menangkap para pelaku pengusaha ilegal yang tidak mempunyai izin usaha yang sah dari pemerintah. 


Tembusan :

1.Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun. 

2.TNI.

3.Polres Simalungun & Sektor Polsek. 

4.Satpol PP. 



( RS ).

© Copyright 2025 - Classiotv.id