Breaking News

Pungli Parkir Liar Resahkan Warga di Ujung Bom, Tanjung Tiram

Batu Bara, Tanjung Tiram – Aktivitas pungutan liar (pungli) parkir kembali menjadi sorotan di kawasan wisata Ujung Bom, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Sejumlah warga dan pengunjung mengeluhkan adanya oknum yang melakukan penarikan uang parkir secara ilegal tanpa karcis resmi maupun dasar hukum yang jelas.

Kawasan Ujung Bom, yang dikenal sebagai salah satu titik ramai masyarakat untuk bersantai dan menikmati suasana laut, kini justru menjadi tempat yang mencemaskan akibat ulah segelintir oknum yang mengaku sebagai juru parkir. Dalam video yang beredar, tampak beberapa orang memungut uang dari pengendara tanpa mengenakan seragam resmi ataupun menunjukan surat tugas dari instansi terkait.

"Parkir Rp 5.000 sampai Rp 10.000, tapi nggak ada karcis. Kalau nggak bayar, kadang dibentak atau diancam. Kita jadi nggak nyaman lagi ke sini," ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun pihak kepolisian untuk menertibkan praktik pungli ini. Selain mencoreng citra kawasan wisata, aksi liar semacam ini berpotensi meresahkan pengunjung dan merugikan daerah secara ekonomi.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara ataupun dari Satpol PP setempat mengenai tindakan yang akan diambil terhadap para pelaku parkir liar di lokasi tersebut.

© Copyright Classiotv.id 2026 - Classiotv.id