Breaking News

Diminta Aparat Penegak Hukum Audit proyek Pembangunan Jembatan tahun 2025 Di Bulu Parapat -

 



Diminta Aparat Penegak Hukum Audit proyek Pembangunan Jembatan tahun 2025 Di Bulu Parapat.

-


Tapanuli Selatan // CLASSIO TV ID.


 Masyarakat Bulu Parat kec, Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan sangat kecewa dengan hasil pembangunan jembatan yang sudah selesai asal jadi, karna kondisi fisik yang kami dapat atas informasi masyarakat Bulu Parapat langsung kami investigasi kelapangan , ternyata sekarang ini masih ada pihak kontraktor yang bermain dengan uang rakyat.


Dimana kami dapat antara pinggir jembatan dan jalan yang di depan jembatan agak jurang dan tanah jalan menuju jembatan ter sebut adalah tanah timbunan yang rapuh sehingga kondisi penghubung jalan menuju jembatan yang baru selesai di bangun tidak layak untuk di lewati oleh masyarakat, untuk bisa di gunakan oleh masyarakat masih butuh waktu lama .


Dan kami melihat secara langsung di lapangan bahwa pihak kontraktor hanya menimbun pinggir jalan penghubung ke jembatan hanya di susun dengan karung yang berisi tanah, seharus nya kondisi seperti itu pihak intansi terkait dari Dinas PUPR Tapanuli Selatan baik dari pengawas sampai Pejabat pembuat komitmen melarang melakukan  yang di buat oleh kontrak hanya menimbun dengan karung yang berisi tanah,seharus nya kondisi jalan menuju jembatan tersebut di laku pembangunan DEk  penahan longsor,


Tetapi itu semua di tidak di hiraukan kontraktor dan intansi terkait , kesan nya masyarakat menilai antara kontraktor pengawas dan pejabat pembuat komitmen ada main mata demi ke untungan pribadi mereka sendiri, dari hasil semua nya negara rugi dan masyarakat tidak menikmati hasil pembangunan jembatan tersebut tahan lama.


Maka dari itu masyarakat meminta seluruh jajaran aparat penegak hukum di Kabupaten Tapanuli Selatan segera meng audit proyek fisik pembangunan jembatan di Bulu Parapat kec, Angkola Selatan tahun 2025 senilai Rp, 1,187,367,000,00, pemenang tender nya cv, Hamido Utama.


Sangat di sayang kan intansi terkait Dinad PU PR. Kesan nya tutup mata yang di perbuat oleh kontraktor dengan anggaran lebih Rp,1 m , ksmi menduga pengawas dan Pejabat pembuat komitmen kong kali kong dengan kontraktor nya. (Irwan S, Nst)

© Copyright 2025 - Classiotv.id