Breaking News

RDP Warga Desa Gunung Rante dengan Kades Gunung di Ruang DPRD Batu Bara Ricuh.

 RDP Warga Desa Gunung Rante dengan Kades Gunung di Ruang DPRD Batu Bara Ricuh.


CLASSIO TV ID -   BATU BARA


Warga Gunung Rante dan Kepala Desa Gunung Rante Kecamatan Talawi di panggil oleh DPRD (Dewan Pimpinan Rakyat Daerah) Kabupaten Batu bara di Dampingi oleh Organisasi Wartawan Indonesia ( Iwo ) di Aula Komisi DPRD kabupaten Batu Bara  07/04/2026.





RDP ( Rapat pendapat Dewan) yang di Hadiri oleh Tim Komisi I yang di Ketua oleh Bapak Darius SH ,MH ( fraksi PPP ), dan beserta para anggota komisi I Drs.Bonar Manik MM ( fraksi PDIP) Muhammad Safii,(Ketua Praksi Gerinda), Rusli ( fraksi partai PDIP), Sudarman.SE ( fraksi Golkar ) Mahdalena Sianipar SH,(fraksi DEMOKRAT) Suminah (fraksi PKS) .




Ketua Iwo Kabupaten Batu Bara Darmansyah beserta masyarakat yang hadir meminta kepada DPRD kabupaten Batu bara yang hadir di RDP tersebut supaya menghentikan pembangunan KMP dan menuntaskan permasalahan letak KMP ( koperasi merah putih) .



Memanasnya RDP yang berjalan 1 jam lebih itu diawali dari Kepala Desa Gunung Rante mengklaim bahwa lahan lapangan bola kaki itu merupakan aset Desa berdasarkan hibah dari marga Sialagan.


Tanah itu sudah di hibahkan untuk aset desa, ujarnya sembari menunjuk ke arah cucu Sialagan yang merupakan Kepala Dusun aktif di Desa Gunung Rante saat ini.

Namun pengakuan Amrin Panahatan Manurung terbantahkan oleh keterangan Opung Karsianus Purba yang merupakan saksi sekaligus pelaku sejarah asal usul lahan tanah lapang bola kaki gunung rante yang saat ini dibangun gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).


Karsianus mengungkapkan, “sejarah tanah lapang bola kaki itu ada sejak tahun 70 an masih masa Desa Panjang, Kecamatan Talawi Kabupaten Asahan. Dulu orang tua-tua dikampung itu berembuk untuk membuat kantor desa. Setelah kantor desa selesai, “kami kembali berembuk untuk membuat lapangan bola kaki” jelasnya

Setelah itu “kami kumpulkan masyarakat untuk bermusyawarah, dengan kesepakatan biaya untuk membeli tanah untuk lapangan bola kaki itu melalui urunan dari masyarakat. Di sepakati per rumah tangga sebanyak 2 gantang beras, atau per 1 Rante seharga 2 kaleng padi”, tuturnya.


Namun saat itu benar-benar sulit, urunan masyarakat hanya mencapai 60%, jadi kekurangannya, gaji kami berlima di potong selama 5 bulan untuk menutupi kekurangannya”, tendas Opung Karsianus Purba..


Sebelum RDP berlangsung, masyarakat Desa Gunung Rante yang dikoordinatori Joan Silalahi membentang spanduk dengan gambar ilustrasi yang menyatakan penolakan tanah lapang bola kaki gunung rante dijadikan aset desa, Saat itu Kepala Desa Gunung Rante Amrin Panahatan Manurung sudah bersikap arogan, dengan mengatakan, “Salah itu gambar kalian, gambar lapangan orang kalian ambil, menipu kalian, “ucapannya kepada warganya sendiri.


Mengamati situasi RDP semakin memanas, Ketua Komisi l, H Darius memutuskan, RDP akan di lanjutkan dengan peninjauan ke lokasi, Komisi l bersama IWO”, dan waktu akan ditetapkan setelah hasil rapat internal Komisi l DPRD Kabupaten Batu Bara.


P.G

© Copyright 2025 - Classiotv.id